E-Government Inspektorat Trenggalek

Pelayanan Cuti ASN
Cepat, Akurat & Akuntabel

Sistem Informasi Manajemen Pengajuan Cuti ASN Inspektorat Kabupaten Trenggalek dengan perhitungan jatah saldo carry-over (N, N-1, N-2) otomatis sesuai Perka BKN No. 24/2017.

Keunggulan e-Cuti

Menghadirkan efisiensi administrasi kepegawaian melalui digitalisasi terintegrasi.

Perhitungan Saldo Akurat

Sistem otomatis mendeteksi sisa cuti 2 tahun sebelumnya (Carry-over N-1 & N-2) secara bertahap sesuai regulasi BKN.

Cetak Formulir Resmi PDF

Menghasilkan dokumen **Anak Lampiran 1.b** resmi Perka BKN siap cetak berformat F4/Legal secara instan.

Jalur Izin Darurat & Ratifikasi

Persetujuan instan sementara untuk kondisi darurat (bencana/keluarga sakit keras) yang dapat diratifikasi kemudian.

Prosedur Pengajuan Cuti

Langkah mudah pengajuan cuti secara berjenjang.

1

Isi Form Pengajuan

Pegawai mengisi tanggal cuti dan alasan pada form aplikasi.

2

Persetujuan Atasan

Atasan Langsung memeriksa, memberikan pertimbangan dan menyetujui.

3

Keputusan PyBMC

Pejabat Berwenang menyetujui akhir dan membubuhkan nomor surat keputusan.

4

Unduh PDF / SK

Pegawai menerima pemberitahuan WhatsApp untuk mengunduh SK Cuti PDF resmi.